PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

PPID Utama

Public Hearing BSIP Kepulauan Riau




Tanjungpinang – Kegiatan Public Hearing BSIP Kepulauan Riau (Kepri), telah berhasil diadakan dengan sukses. Acara yang merupakaian salah satu rangkaian dari Gebyar Agrostandar yang dilaksanakan BSIP Kepri dalam menyambut HUT BSIP Kementan ke-1 berlangsung pada Senin (18/09/2023), menjadi wadah bagi stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP).

Public Hearing adalah salah satu langkah penting yang diambil oleh BSIP Kepri untuk mewujudkan prinsip tata kelola layanan yang baik. Acara ini memberikan kesempatan kepada warga, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan, saran, dan kritik terhadap layanan yang dimiliki oleh BSIP Kepri.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula BSIP Kepri ini diikuti oleh DKPPKH Kepulauan Riau yang di wakili oleh UPTD BPPSP-TPHP Kepulauan Riau, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Politeknik Lingga, Fakultas Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji, BPS Kepulauan Riau, DP3 Kepulauan Anambas, DP3 Kota Tanjungpinang, DKPP Kab. Bintan, KPPN Tanjungpinang, LPP Radio Republik Indonesia, Stasiun Meteorologi Tanjungpinang, SMKN 1 Gunung Kijang, KTNA Prov. Kepulauan Riau, KTNA Kab. Bintan, KWT Perkasa, KWT Sirih Merah, KWT Palem Putri, Poktan Maju Jaya Toapaya, Poktan Horti Utama, Poknak Maju Jaya Bukit Lestari, Poktan Maju Jaya Bintan Utara, dan Poktan Milenial Kreatif Bintan Utara secara luring dan Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, BKP Kelas I Batam secara daring.

Acara dibuka oleh Kepala Balai BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan mengenai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya mengacu pada Perpres No 117 Tahun 2022, BSIP Kepri memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian. Kontribusi BSIP dalam pencapaian RPJMN Tahun 2022-2024 melalui 2 program teknis yakni: (1) program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas dan, (2) program nilai tambah dan daya saing industri, dimana kedua program tersebut berkaitan erat dengan penerapan standar instrumen pertanian di berbagai provinsi. 

Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja penerapan standar instrumen pertanian diperlukan kehadiran masyarakat dalam Public Hearing. Pelaksanaan Public Hearing hari ini, merupakan momentum penting bagi BSIP Kepri untuk memperkenalkan keberadaan organisasi, menyampaikan visi dan misi serta mengungkapkan peran unit kerja dalam program yang akan dikerjakan dalam merumuskan Standar Pelayanan Publik. BSIP Kepri akan meninjau masukan dari masyarakat dan berupaya mengintegrasikannya demi memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” ujar Kepala Balai.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi Standar Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Sub Koordinator KSPP, R. Catur Prasetiyono, S.P., S.ST. Dalam kesempatan ini, Sub Koordinator KSPP menyampaikan jenis layanan yang dimiliki oleh BSIP Kepri beserta dengan cara pengajuan dan tarif biaya yang diberikan. Adapun jenis layanan tersebut, yakni layanan konsultasi, layanan narasumber, layanan magang/prakerin, dan layanan kunjungan Taman Agro Inovasi.

Dr. Lagat Parroha Patar Siadari S.E., M.H. selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau turut menghadiri acara sekaligus berkesempatan menjadi narasumber. Dalam pemaparan materi Kewajiban Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, beliau menyampaikan terdapat 12 Prinsip Pelayanan Publik yang perlu diperhatikan oleh pelaksana layanan yakni Kepentingan Umum, Kepastian Hukum, Persamaan Hak, Keseimbangan Hak & Kewajiban, Keprofesionalan, Partisipasi, Non-diskriminasi, Transparansi, Akuntabel, Perlindungan Kelompok Rentan, Ketepatan Waktu, Cepat Mudah Terjangkau

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara, Maklumat Pelayanan, serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara BSIP Kepri bersama Politeknik Lingga dan SMKN 1 Gunung Kijang.

BSIP Kepri bertekad bersama masyarakat untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern. Agrostandar Hebat, Pertanian Maju! (penulis:trm)

 

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Pelabuhan Sungai Jang No 38 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau 29124

Hubungi:

HP & WA: 0822 8522 4163
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset