PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

BSIP KEPRI LAKSANAKAN MONEV EX-POST KEGIATAN PERBENIHAN JAGUNG DI KABUPATEN BINTAN




Bintan – Senin (04/12), Tim Manajemen BSIP Kepulauan Riau yang dipimpin langsung Kepala Balai Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si, melaksanakan monev akhir kegiatan (Monev–Ex Post) pada Kegiatan Pebenihan Jagung Terstandar.  Monev Ex–Post dilaksanakan pada kelompok tani Milenial Kreatif Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan varietas Jakarin seluas 2 Ha, petani kooperatornya terdiri dari Bapak  Suroso, Surono, Sokiman dan Miswandi.                                           

Adapun outputnya Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar adalah produksi benih jagung terstandar kelas benih pokok (SS) Sebanyak 3 Ton, sehingga Tim Manajemen BSIP Kepulauan Riau memastikan proses pasca panen sesuai standar sehingga benih bisa lulus sertifikat pasca dilaksanakan panen pada tanggal 04 November 2023 seluas 1 ha dan panen bersama pada tanggal 30 November 2023 seluas 1 ha. Benih yang telah berlabel nantinya akan didistribusikan kelompok tani yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada saat Monev Ex-post Kepala BSIP Kepri menyampaikan kepada petani kooperator terkait pasca panen jagung seperti penjemuran, sortasi benih dan penyimpanan dan Bapak R. Catur Prasetiyono, S.P., S.ST selaku penanggungjawab kegiatan agar terus mengawal perkembangan kegiatan pasca panen dan berkoordinasi dengan Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPTD BPPSP-TPHP Provinsi Kepulauan Riau sampai proses sertifikasi benih lulus.