PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

PPID Utama

Diseminasi Penerapan Standar Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura




Bintan - Dalam rangka memperluas lembaga penerap standar instrumen pertanian khususnya standar budidaya tanaman pangan dan hortikultura, BSIP Kepri melaksanakan diseminasi standar budidaya padi dan praktik hortikultura yang benar kepada petani kooperator di Kabupaten Bintan di Kelompok Tani Poyotomo Makmur, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong dan Kelompok Tani Horti Utama, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya. (07/12/2023).

Diseminasi SNI 8969:2021 tentang Indonesian Good Agritultural Practices – Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik dan Permentan RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Praktik Hortikultura yang baik dilakukan langsung oleh Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. bersama Penyuluh Pertanian, Jonri Suhendra Sitompul, S.P., dan Firsta Anugerah Sariri, S.P.

Diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani Poyotomo Makmur, Ali Aspan, di lahan budidaya padi untuk Kegiatan Display Varietas kerjasama Kementerian Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKPPKH) Provinsi Kepri serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Kepala BSIP Kepri menyampaikan tugas dan fungsi BSIP saat ini telah. “Beralih dari pengkajian yang selama ini kami berkolaborasi dengan Bapak, kini kami hadir dalam bentuk pendampingan standar budidaya padi yang Bapak lakukan. Mengacu pada SNI Cara Budiaya Tanaman Pangan yang Baik, bagaimana kita akan melakukan budidaya dengan lebih terstandar agar kualitas dan kuantitas produksi meningkat khususnya di lahan-lahan sub optimal Kepri.”ujar Ruslan Boy”.

Pada lokasi yang berbeda, kunjungan Tim BSIP Kepri diterima pengurus Kelompok Tani Horti Utama, Slamet Supriadi, di screen house yang recananya akan digunakan untuk pusat pembibitan komoditas hortikultura di Kabupaten Bintan. Diseminasi terkait Praktik Hortikultura yang Baik, disampaikan Tim BSIP Kepri kepada beliau terkait perlakuan benih hingga pembibitan terstandar. Harapannya petani di Kabupaten Bintan akan memperoleh bibit tanaman hortikultura yang terstandar sehingga memiliki produksi yang meningkat dan berdaya saing.

Dengan adanya pendampingan penerapan standar instrumen pertanian yang dilakukan BSIP Kepri secara berkelanjutan dan meluas, baik dalam budidaya tanaman pangan maupun hortikultura, hasil produksi petani bisa kian berkualitas dan berdaya saing. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan baik di Bintan maupun Kepulauan Riau secara umum

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Pelabuhan Sungai Jang No 38 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau 29124

Hubungi:

HP & WA: 0822 8522 4163
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset