PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

PPID Utama

TINGKATKAN KAPASITAS PETANI HORTIKULTURA DI KARIMUN, HKTI GANDENG BSIP KEPRI JADI NARASUMBER




Karimun - Pada gelar pelatihan peningkatan kapasitas petani komoditas holtikultura di Kabupaten Karimun yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Himpunan Kerukutan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau (03/01/2024), BSIP Kepri hadir selaku narasumber bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Karimun.

Kegiatan yang dilaksanakan di Restoran Pondok Dang Merdu, Kelurahan Pamak, Karimun, menghadirkan 140 petani yang tergabung dalam HKTI Kabupaten Karimun sebagai peserta. Kegiatan ini dibuka resmi oleh Ketua DPC HKTI Kabupaten Karimun, M. Yusuf Sirat, dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Karimun.Harapannya pelatihan peningkatan kapasitas petani serupa dilakukan secara kontinyu. Peningkatan penerapan standardisasi instrumen pertanian harus terus dilakukan untuk mendapatkan hasil produksi yang berkualitas dan berdaya saing. Kerjasama antar stakeholder dengan petani seperti ini akan menjadi kunci terlaksananya standardisasi baik sistem maupun produk hasil usaha tani.

Dalam bingkaian Standardisasi Sistem Budidaya Komoditas Hortikultura, Pengawas Mutu Pakan BSIP Kepri, Zulfawilman S.Pt. menyampaikan Peraturan Menteri Pertananian RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Praktik Hortikultura yang Baik. Dengan fokus mendiseminasikan Standar Budidaya Nenas sebagai komoditas unggulan hortikultura Kabupaten Karimun Zulfawilman memaparkan materi sekaligus mengisi sesi diskusi siang itu.

Pada praktiknya, penerapan standar budidaya untuk mendapatkan SNI Nenas yang diharapkan sudah saatnya dilakukan. Peningkatan daya saing melalui sistem standardisasi akan meningkatkan mutu dan kualitas produk sehingga mampu melanjutkan ekspor yang pernah dilakukan sebelumnya. “BSIP Kepri akan hadir melakukan pendampingan penerapan standardisasi sesuai tugas dan fungsi lembaga. Dukungan kami dalam upaya peningkatan daya saing produk agar berkualitas ekspor akan menjadi target kedepannya.”, ujar Zulfa menutup diskusi.

Harapannya pelatihan peningkatan kapasitas petani serupa dilakukan secara kontinyu. Peningkatan penerapan standardisasi instrumen pertanian harus terus dilakukan untuk mendapatkan hasil produksi yang berkualitas dan berdaya saing. Kerjasama antar stakeholder dengan petani seperti ini akan menjadi kunci terlaksananya standardisasi baik sistem maupun produk hasil usaha tani.

 

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Pelabuhan Sungai Jang No 38 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau 29124

Hubungi:

HP & WA: 0822 8522 4163
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset