PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

BSIP Kepri Narasumber Kegiatan HKTI dalam Peningkatan Kapasitas Petani Hortikultura di Kepri




Lingga  - Dalam rangka mewujudkan ketersediaan pangan di Kepulauan Riau, Himpunan Kerukutan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas petani hortikultura di 5 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Lingga. Bertempat di Gedung PSMTI Kecamatan Singkep, Senin (08/01), BSIP Kepri bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lingga hadir sebagai narasumber.  Acara pelatihan dihadiri oleh Camat Singkep, Perwakilan Polres Lingga, Perwakilan Danlanal Dabo Singkep, Ketua HKTI Kepulauan Riau yang diwakili oleh Ketua Harian, Ketua HKTI Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Sekretaris HKTI Kabupaten  Lingga beserta tamu undangan lainnya.

Acara di awali dengan laporan panitia pelaksana oleh bapak Fadli, S.IP. Beliau menyampaikan bahwa Kabupaten Lingga merupakan Kabupaten terakhir pelatihan setelah roadshow di 4 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kota Batam. Beliau berharap agar peserta mengikuti pelatihan dengan baik. Harapanya setelah mengikuti pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bapak/ibu. Setelah laporan oleh ketua panitia kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua HKTI Kepri, Ketua HKTI Kabupaten Lingga dan Sambutan dari Camat Singkep sekaligus membuka acara secara resmi.

Pelatihan berjumlah 140 terdiri didominasi oleh ibu ibu yang terdiri dari perwakilan kelompok PKK dan Kelompok wanita tani. Peran standardisasi Sistem Budidaya Komoditas Hortikultura merupakan Topik yang diangkat oleh Narasumber sesuai dengan tugas dan fungsi BSIP Kepulaun Riau yaitu Melaksanakan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi.

 Penyuluh Pertanian, Jonri Suhendra Sitompul, SP mendiseminasikan Peraturan Menteri Pertananian RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Praktik Hortikultura yang Baik. Dengan fokus mendiseminasikan Standardisasi Budidaya cabai sebagai salah satu komoditas unggulan hortikultura dan komoditas pertanian penyumbang inflasi.

Harapannya pelatihan peningkatan kapasitas petani dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatan pengetahuan, ketrampilan dan sikap petani. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat menerapkan standardisasi budidaya cabai dan komoditas hortikultura lainnya untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing .