PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

BSIP Kepri mendampingi BPPSP-TPHP Kepri Pengambilan Sampel Jagung VUB Terstandar




Bintan - Selasa 9 Januari 2024 bertempat di Kp. Sungai Jeram, Ds. Lancang Kuning, Bintan Utara, Bintan, melaksanakan pengambilan sampel jagung, BSIPdiwakili penanggungjawab kegiatan perbenihan VUB jagung terstandar mendampingi petugas dari BPPSP-TPHP Provinsi Kepri Hairun, S.P, untuk pengambilan sampel jagung yang akan dijadikan benih, dilokasi anggota kelompok tani “milenial kreatif” Saudara Suroso sebagai petani kooperator. 

Benih merupakan salah satu pilar penting dalam diskursus kedaulatan pangan. Disinilah benih dapat dipahami bahwa tak ada kedaulatan pangan jika petaninya tidak berdaulat. Salah satu hal penting dalam kehidupan petani adalah benih. Kedaulatan pangan pangan sejatinya hanya akan bisa diwujudkan jika prasyarat adanya kedaulatan petani atas benih terjadi. Saat ini benih yang dikembangan BSIP Kepri oleh petani kooperator adalah benih jagung varietas unggul Jakarin label putih merupakan benih dasar (FS)

BPPSP-TPHP Provinsi Kepri sebagai syarat untuk pemeriksaan calon benih yang akan diuji di Laboratorium agar memperoleh benih jagung tersertifikasi. Adapun syarat mutu benih yg tercantum dalam peraturan menteri pertanian Nomor 12/Permentan/Tp.020/4/2018 Tentang Produksi, Sertifikasi, Dan Peredaran Benih Tanaman yaitu maksimal kadar air 12%, kemurnian benih 98%, kotoran benih 2%, dan biji gulma 0%, sedangkan untuk daya berkecambah minimal 85%, kalau memenuhi syarat dari analisis mutu benih tersebut baru bisa dikatakan lolos sertifikasi benih.