PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

BSIP Kepri Perkuat Sinergi Internal melalui Rapat Konsolidasi dan Penandatanganan Kontrak Kerja PPNPN




Tanjungpinang, 15 Januari 2024 – BSIP Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Evaluasi Program Tahun 2023 dan perencanaan Program Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Auditorium yang dipimpin langsung Kepala Balai, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. Hadir bersama Tim Manajemen, pejabat fungsional khusus serta seluruh pegawai BSIP Kepri. 

Kepala Balai membuka rapat, awal sambutannya bahwa rapat ini bertujuan untuk penguatan konsolidasi internal dalam memantapkan kualitas pengabdian terhadap Core values sebagai prinsip dasar yang dipegang teguh seorang ASN dalam menjalankan aktivitasnya. Menekankan pentingnya menyikapi perubahan lingkungan strategis yang serba cepat, perlu adanya tata kelola program kerja BSIP Kepri yang dinamis, responsif, efektif, dan efisien demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dalam mendukung terciptanya ASN yang BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Disamping itu melalui forum ini juga seluruh peserta rapat agar dapat menyampaikan masukan untuk perubahan ke arah menjadi lebih baik, tutur “Ruslan Boy”.

Tim Manajemen turut memaparkan presentasi mengenai pencapaian dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya dan rencana kerja di tahun 2024, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan. Diskusi aktif pun terjadi antara Kepala Balai, Tim Manajemen, dan seluruh pegawai BSIP Kepri. Beberapa perwakilan Pegawai juga berkesempatan menyampaikan aspirasi yang membangun untuk perubahan kedepannya.    

Pelaksanaan rapat ini, juga diikuti dengan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik oleh Tim Manajemen dan perwakilan Pejabat Fungsinal Khusus yang bertujuan untuk menjadikan layanan pemerintahan transparan, responsif, dan akuntabel di BSIP Kepri.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala Balai dan Kasubbag Tata Usaha, Dokumen Keterbukaan Informasi Publik: diantaranya Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik dan Maklumat Layanan, serta penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN Tahun Anggaran 2024.

Rapat Konsolidasi Internal ini diharapkan dapat menciptakan semangat kerja yang tinggi, meningkatkan kolaborasi tim, bersama stakeholder serta memastikan bahwa setiap individu di BSIP Kepri memiliki komitmen untuk berkontribusi guna meningkatkan kinerja. Tantangan pembangunan pertanian kedepan tidak hanya peningkatan produksi, tetapi juga terkait peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. tutup “Ruslan Boy”.

Dengan semangat, seluruh ASN BSIP Kepri siap menghadapi Tahun 2024 dengan tekad memberikan kontribusi terbaik sesuai Visi Kementerian Pertanian Maju, Mandiri, Modern untuk terwujudnya Kedaulatan Pangan di Indonesia (TRM).