PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

PPID Utama

TAMAN AGROSTANDAR BSIP KEPRI PANEN CABAI




 
 
Tanjungpinang - Cabai yang merupakan salah satu komoditas pengendali inflasi, terus diupayakan pengembangannya oleh BSIP Kepulauan Riau, tidak hanya di kalangan petani, budidaya cabai terstandar pun dilakukan BSIP Kepri di Taman Agrostandar secara berkelanjutan. Membuka aktivitas minggu ini, Senin pagi lalu seusai apel, BSIP Kepulauan Riau melakukan panen bersama cabai merah keriting di Taman Agrostandar (22/01/2024). 
 
Bersama Kepala Balai, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si, staf BSIP Kepri beramai-ramai memenuhi demplot cabai Taman Agrostandar untuk melakukan panen bersama cabai merah keriting (CMK). Cabai yang telah berumur 4 bulan itu, kali ini dipanen hijau untuk memenuhi preferensi masyarakat akan kebutuhan cabai hijau di Tanjungpinang. Pengembangan cabai di Taman Agrostandar dilakukan sebagai percontohan budidaya cabai organik di pekarangan yang nantinya akan di diseminasikan ke petani sebagai peran serta BSIP Kepri terhadap pengendalian inflasi di Provinsi Kepulauan Riau. 
 
Percontohan demplot cabai terstandar yang mengacu pada Praktik Hortikultura yang Baik sesuai dengan Permentan RI Nomor 22 Tahun 2021 ini dilakukan oleh BSIP Kepri sebagai acuan pendampingan penerapan standar budidaya cabai di Kepulauan Riau. Mengusung inovasi produksi lipat ganda (proliga) cabai yang mulai diterapkan di Kepri beberapa tahun terakhir, tidak hanya menguntungkan bagi petani, namun juga diharapkan mampu membantu mengendalikan inflasi di Kepulauan Riau.
 
Kepala BSIP Kepri dalam keterangannya saat panen, menyampaikan pentingnya melakukan budidaya cabai terstandar. “Selain untuk memenuhi kebutuhan cabai di Kepulauan Riau, Petani Kepri harus mampu meningkatkan daya saing produk cabainya. Oleh karena itu kita harus mampu memproduksi cabai yang sesuai standar, sesuai SNI 4480-2016 tentang Cabai.”, terangnya. “Dalam pengembangannya di lapangan, BSIP Kepri sesuai tugas dan fungsinya akan mendampingi petani-petani cabai dalam menerapkan standar budidaya cabai agar hasil produksinya meningkat serta berdaya saing.”, lanjutnya.
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Pelabuhan Sungai Jang No 38 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau 29124

Hubungi:

HP & WA: 0822 8522 4163
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset