BSIP Kepri Hadiri Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Ubi Kayu dan Kopi Lokal Kabupaten Bintan
Tanjungpinang – Dalam rangka ikut serta menjaga kekayaan intelektual di Kepulauan Riau, BSIP Kepri menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis (IG) yang diselenggrakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau yang diselenggarakan di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu, 17 Juli 2024.
Untuk berita selengkapnya dapat dibaca pada link berikut ini https://www.facebook.com/share/p/TVaB87BXeK21Wfwj/