PORTAL PPID

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kepulauan Riau

PPID Utama

Bimtek PIP 2019 ketiga kalinya diselenggarakan di BALITTRA




Seiring dengan era keterbukaan informasi publik, peran PPID Kementerian Pertanian harus semakin strategis dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik. PPID Kementerian Pertanian dituntut untuk bertanggung jawab dalam mengawal jaminan akses informasi terhadap publik. Kesadaran publik untuk mengakses informasi publik menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam mengawal pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

PPID Kementerian Pertanian mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian tersebut. 

PPID Kementerian Pertanian harus dapat mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) dengan memberikan kemudahan kepada publik dalam mengakses informasi – informasi yang dibutuhkan di bidang pertanian secara tepat dan cepat.

Pada tahun ini, PPID Kementerian Pertanian mempunyai target yaitu dapat mencapai kategori Badan Publik yang informatif. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, PPID Utama merasa perlu untuk melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian. Bimbingan Teknis kali ini adalah yang ketiga kalinya, bertempat di Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (BALITTRA), Kalimantan Selatan, setelah sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan. Bimtek PIP ini dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 5 April 2019 dengan mengundang unit kerja / UPT Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Pada kesempatan ini Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal. Beliau mengatakan dengan adanya road show bimtek PIP diharapkan UK / UPT dapat lebih transparan dalam pengelolaan informasi publik di situs website dan media sosial sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

Dalam kegiatan Bimtek PIP ini pula, Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Publik yang juga bertindak sebagai moderator, mengatakan bahwa betapa pentingnya kepedulian pimpinan terhadap keterbukaan informasi publik di setiap UK / UPT untuk menerbitkan Daftar Informasi Publik yang nantinya diajukan ke PPID Utama agar dapat ditetapkan sebagai keputusan Menteri Pertanian tentang Daftar Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian.

Dan untuk menunjang terlaksananya pengelolaan dan pelayanan informasi publik di UK / UPT perlu dibentuk SK Tim PPID, sarana dan prasarana yang lengkap, SDM yang kompeten di bidangnya, serta tersedianya anggaran khusus dalam pengelolaan kegiatan PPID, ungkap Muhammad, selaku Kepala Seksi Jasa Penelitian BALITTRA.

 
Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jalan Pelabuhan Sungai Jang No 38 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau 29124

Hubungi:

HP & WA: 0822 8522 4163
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset